|
Intisari temuan laporan
- Indonesia dan dunia sedang berubah dengan munculnya berbagai tantangan dan peluang baru, antara lain:
- kemajuan teknologi dan perubahan cara masyarakat bekerja
- sektor informal yang terus ada dalam pasar tenaga kerja
- kerentanan terhadap perubahan iklim, risiko bencana, dan pandemi
- perubahan demografi, dengan populasi lansia yang diperkirakan akan meningkat tajam pada tahun 2040.
- Indonesia telah membangun fondasi perlindungan sosial yang kuat, yang meliputi program-program bantuan sosial dalam bentuk bantuan tunai bersyarat (Program Keluarga Harapan), bantuan tunai pendidikan (Program Indonesia Pintar), bantuan makanan (Sembako), dan sebagainya; untuk pasar tenaga kerja (Kartu Pra Kerja), dan program-program asuransi sosial (Jaminan Kesehatan Nasional, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan sebagainya).
- Namun, untuk dapat mengelola tantangan dan peluang di masa depan, . Paket tersebut juga harus mendukung upaya penting Indonesia dalam membangun modal manusia.
- Untuk melakukan hal tersebut, Indonesia harus mempertimbangkan:
- memberikan warga negara "jaminan minimum" perlindungan sepanjang siklus hidupnya melalui sebuah paket yang terdiri dari berbagai program.
- melengkapi jaminan minimum tersebut dengan serangkaian program asuransi sosial yang koheren agar keluarga senantiasa bisa menjaga tingkat konsumsi mereka.
- Tiga opsi untuk menciptakan jaminan minimal perlindungan:
- Konsolidasikan bantuan tunai dari program bantuan tunai bersyarat (PKH) dan program bantuan tunai pendidikan (PIP).
- Meningkatkan cakupan PKH dan bantuan makanan (Sembako) serta memberikan paket perlindungan yang lebih memadai, dengan tingkat manfaat yang menurun secara bertahap
- Meningkatkan perlindungan bagi kelompok lansia dan difabel dengan memberikan bantuan tunai.
- Beberapa opsi untuk mencapai serangkaian program asuransi sosial yang koheren:
- Meningkatkan usia pensiun secara bertahap.
- Meningkatkan tingkat kontribusi pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi mereka yang mampu membayar, dan membiayai masyarakat yang tidak mampu membayar.
- Memastikan dana pensiun yang memadai sesuai peraturan pegawai negeri.
- Memperkenalkan tunjangan pencari kerja (unemployment benefits) untuk membantu para pekerja mengelola risiko.
- Memberikan pencari kerja akses kepada program-program aktif pasar tenaga kerja, seperti konseling pekerjaan, pencarian kerja, serta pelatihan keterampilan.
- Untuk membiayai program-program tersebut, Indonesia dapat mempertimbangkan pengalokasian anggaran dari subsidi regresif, pengurangan pembebasan PPN, peningkatan pajak cukai tembakau, dan peningkatan penagihan pajak pendapatan pribadi.
- Dengan melakukan reformasi tersebut, Indonesia dapat mewujudkan suatu sistem perlindungan sosial yang siap untuk masa depan, yang melindungi dan mendukung semua orang; hal ini akan menjadi kunci yang membantu Indonesia mencapai visi 2045 berstatus pendapatan tinggi dan angka kemiskinan mendekati nol.